DEKLARASI AGUM-NU’MAN DI KABUPATEN KUNINGAN

Posted in Berita dengan kaitan (tags) on Februari 18, 2008 by pacpdipciawiebang

PASANGAN AGUM -NU’MAN TARGETKAN 42 %

Suasana Deklarasi pasangan Aman di Kuningan

Kuningan 19 Pebruari 2008

 

Deklarasi Pasangan Calon H.Agum Gumelar-H.Nu’man Abdul Hakim berlangsung sangat meriah ,dihadiri oleh Seluruh Jajaran Pengurus Partai PDI Perjungan ,PPP ,PKB PBB,PKPB ,PBR dan PDS .Dari PDI Perjuangan Hadir jajaran Pengurus DPC PAC sampai dengan Pengurus Ranting dan Organisasi sayap Pemuda Demokrat ,sedangkan dari pengurus Partai lain hadir Para Pengurus DPC dan PAC Masing-masing.

 

Gedung Olahraga Ewangga Kuningan menjadi saksi berlangsungnya acara deklarasi 7 Partai PDI Perjuangan PPP ,PKB PBR PBB ,PKPB PDS dalam mengsung Pasangan Agum –Nu’man acara yang diawali oleh Sambutan Ketua DPD PDI Perjuangan sekaligus ketua Tim Kampanye Agum-Nu’man Propinsi Jawa Barat dalam sambutanya H.Rudi Harsatanaya mengungkapkan bahwa mesin Partai yang tergabung dalam Koalisi agung Nu’man akan berjalan Optimal sampai ke tingkat Akar rumput dan berharap agar Tulisan Calon Gubernur yang tertera dalam tanda gambar akan berubah menjadi Gubernur pada tanggal 13 April kelak ( disambut yel-yel para hadirin) dalam kesempatan ini H. Rudi harsatanya berharap agar kolisi yang terbangun dalam Pilgub ini bisa dipermanenkan dan berharap bisa terjadi juga dalm Pilkada Bupati kuningan dimana bisa mengusung H.Aang Hamid Suganda menjadi Bupati Kuningan Periode 2008 -2013.

 

Dalam kesempatan itu H.Rudi harsa tanaya sekaligus melantik Tim Sukses Agum-Nu’man tingkat Kabupaten Kuningan dimana Ketua DPC PDI perjuangan Kabupaten Kuningan menjadi Ketua Tim Sukses Agum-Nu’man dan H.Aang Hamid Suganda sebagai Ketua Penasehat Tim sukses Agum-nu’man.Tingkat Kabupaten Kuningan.

 

Dalam kesempatan lain Acep Purnama ,SH ketu Tim Sukses Agum-Nu’man tingkat Kabupaten sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan menyambut baik Statemen yang diungkapkan H.Rudi Harsatanya Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa barat agar koalisi ini bisa dipermanenkan bukan hanya untuk pemilihan Gubernur tapi ,juga untuk pemilihan Bupati Kuningan dengan Kalkulasi Matematis dengan koalisi yang didalamya teridiri dari PDI Perjuangan ,PPP,PKB, PBB,PBR ,PKPB DAN PDS rasanya tidak sulit untuk meraih kemenangan asal mesin partai benar-benar berjalan optimal.

Menyangkut masalah Pilkada Gubernur April 2008 ,target 42 % adalah suatu angka yang Realistis dan bahkan bisa lebih bila mesin partai yang tergabung dalam koalisi ini berjalan Optimal.

 

H.Aang Hamid suganda yang berbicara dalam kapasitas sebagai Ketua Penasehat tim Agum-nu’man kabupaten Kuningan mengungkapkan bahwa Pak Agum gumelar yang merupakan Pituin kuningan ,merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi warga kuningan ada putra kuningan yang mempunyai kesempatan untuk menjadi calon Gubernur Jawa-barat dan pergunkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya kalau tidak sekarang Kapan lagi “.

H.Agum geumelar yang tidak didampingi oleh calon wakilnya H.Nu’man abdul hakim memberikan Apresiasi yang tinggi terhadap H.rudi Harsatnaya ,bahwa dengan kerja keras beliau dan Tim Agum-nu’man tingkat Propinsi yang tadinya kita ketinggalan langkah “yang lain udah 8 lap dan kita baru memanaskan mesin tapi sekarang kita hanya ketingalan 2 lap dan Optimis kita bisa mengejar ketertinggalan itu .dan kalau ada yang bertanya mengapa pak agum mau mencalonkan menjadi Gubernur Jabar jawabanya “Demi Jawa Barat “ (diulang sampai 3 kali) .dalam kesempatan ini beliau berpesan agar dalam bersosialisasi haruslah selalu bersikap elegan dan jauhkan dari sikap kekerasan dan intimidasi karena yang menentukan adalah hati nurani ,disaat hati nurani telah terpati tidak ada yang bisa menggoyhkan. Baik itu kekerasan ataupun Politik Uang.Dalam acara ini dimeriahkan juga oleh Jeli Tobing yang berhasil mendaulat Pak Agum untuk bernyanyi.

H. AGUM GUEMELAR JENDRAL BINTANG EMPAT

Posted in Berita dengan kaitan (tags) on Februari 13, 2008 by pacpdipciawiebang

PUTRA ASLI KUNINGAN

agum.jpg

 

Menurut silsilah Agum gumelar,yang berdarah Kuningan ternyata mempunyai keturunan darah biru dari bangsawan kerajaan Mataram juga mempunyai kaitan emosional dengann Sunan Kudus.

Cerita ini dituturkan oleh sepupunya Agum Gumelar ,Uhen yang berdomisili di Lebakwangi .Trah Agum Gumelar,tidak terduga sebelumnya oleh khalayak bahwa dirinya masih mempunyai darah biru.

Kebanggaan bagi masyarakat kuningan pun bertambah meski Agum gumelar beraktekan kelahiran Tasikmalaya tapi memang ia pituin orang kuningan .Jika Sekarang menjadi panutan atau publik Pigur masyarakat sunda.

Mbah buyut Agum Gumelar bernama KI Ageng Suradipa atau disebut Bapak Gede merupakan Cucu dari Sunan Kudus.Sunan Kudus sudah diketahui masyarakat Indonesia .beliau adalah wali yang menyebarkan Agama Islam ditatar jawa bersama Wali Sanga lainya.

Ki ageung Suradipa menikah dengan Anaknya Wirananggapati yang merupakan keturunan Raja mataram.Hasil Perkawinan Ini melahirkan Anak diantaranya Raksamanggala.Tempat Tinggal Ki Ageung Suradipa dan Anaknya Wirananggapati tidak diperoleh ketrangan.

tetapi keturunannya Raksa-manggala keberadaanya dapat ditelusuri didaerah Subang ( Kecamatan Subang –Red ).

 

Keberadaan Raksamanggala secara Tiba-tiba bumen-bumen didaerah subang merupakan Catatan tersendiri.

 

Jika kita memasuki wilayah kebatinan kasundaan jaman dahulu .maka keberadaab Raksamanggala didaerah subang dapat dipahami bahwa pada jaman kerajaan sunda setelah pergantian antara sri baduga maharaja Raja Agung Prabu siliwangi menyerahkan tahtanya Kepada keturunannya ,ter-jadi perebutan kekuasaan.Perebutan Kekuasaan ini dimanfaatkan oleh oleh kerajaan Mataram untuk menguasai daerah Pasundan ,Saat Pasundan di-kuasai mataram itulah terjadi mig-rasi (perpindahan) Pendu-duk.Ini kemungkinan perta-ma .

Kemungkinan Keduanya adalah adalah sewaktu raja galuh Kerajaan-galuh masih berdiri selalu melakukan hubungan dagang dengan pihak kerajaan yang ada di timur.

Sehingga terbentuk lintas perdagangan antara jawa dengan Galuh .Lintas perdagangan ini ialah cibingbin ,Ciwaru dan Subang .Lintas perdagangan ini dapat juga membuat raksa-manggala merasa kerasan tinggal di subang yang memang mempunyai putra diantaranya Ismail Raksasantika.Ismail Raksas-santika menikah dengan Ibu Rawi yang berasal dari Desa Cipakem Lebakwangi dan tinggal di Subang .dari pernikahan ini melahirkan keturunan diantaranya H.Mu-ksin Suriasantika.Muksin Su-ria santika menikah dengan Hj.Tien R asal Bandung.

Dari pernikahan itu melahirkan Anak sembilan ,sedangkan Agum Gumelar merupakan anak kedua .kelahiran agum berada diTasikmalaya ,ketika Muksin surasantika menjabat sebagai kepala statsion di Tasikmalaya.

Kepedulian Muksin Suria santika terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa dan negara sangat tinggi ,ketika pasukan Siliwangi melakukan long Marc ke Yogyakarta karena ibu kota indonesia indonesia pada waktu itu pindah ke Jogja rumah kediamanya direlakan untuk basis pasukan Siliwangi.

PDIP Calonkan Agum – Nu’man

Posted in Berita dengan kaitan (tags) on Januari 18, 2008 by pacpdipciawiebang

TEMPO Interaktif, Bandung: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat, Kamis (17/1) malam ini resmi mendeklarasikan pasangan Agum Gumelar-Nu’man Abdul Hakim sebagai calon yang mereka usung dalam pemilihan gubernur Jawa Barat dan wakilnya April mendatang.

Deklarasi dilakukan setelah keluarnya keputusan rapat Dewan Pimpinan Pusat PDIP di Jakarta sore ini. “Rapat DPP memutuskan menarik SK penetapan saya sebagai bakal calon wakil gubernur dari PDIP dan membuat SK baru yang menetapkan Agum-Nu’man sebagai pasangan calon yang akan diusung PDIP dalam pemilihan gubernur,” ucap Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Rudy Harsa Tanaya, di Kantor DPD PDIP Jawa Barat.

Rudy menjelaskan, perubahan nama calon wakil gubernur menjadi Nu’man Abdul Hakim, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jawa Barat yang kini juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat, sejatinya bukan hal asing bagi PDIP.

Sebab, kata dia, Nu’man Abdul Hakim sejak awal sudah termasuk nama bakal calon yang direkomendasikan dalam Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) PDIP Jawa Barat tahun lalu. Selain Nu’man, Rakerdasus merekomendasikan Agum Gumelar, Danny Setiawan, dan Rudy sebagai bakal calon.

“Jadi Nu’man itu sebetulnya sejak awal sudah menjadi calon dari kami (PDIP) “katanya. “Awalnya tidak ada partai lain yang mencalonkan Nu’man dalam forum resmi Rakerdasus partai seperti kami (PDIP).”

Rudy mengatakan, pihaknya akan segera mendaftarkan pasangan Agum-Nu’man ke KPU Jawa Barat. Namun untuk keperluan tersebut, kata dia, pihaknya masih akan berkomunikasi dengan pasangan calon. “Mungkin hari Sabtu (19/1) mereka sudah bisa kita daftarkan (pasangan Agum-Nu’man) ke KPU,”katanya.

Rudy juga menyatakan, terkait perubahan keputusan tersebut pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pimpinan cabang se-Jawa Barat di kantor PDIP segera setelah menerima informasi dari DPP sore tadi. Pada acara sosialisasi itu, lanjut Rudy, pihaknya juga mempertemukan lagi Agum Gumelar dengan para perwakilan cabang.

“Saya berharap seluruh cabang hingga ranting PDIP di Jawa Barat bisa memahami dan mengamankan keputusan DPP,” tandasnya. (Erick Priberkah Hardi)

JAJARAN DPC PDI PERJUANGAN KABUPATEN KUNINGAN SIAP MENANGKAN AGUM –NU’MAN

Posted in Berita dengan kaitan (tags) on Januari 18, 2008 by pacpdipciawiebang

rapat-kordinasi-tiga-pilar.jpg

Kuningan 18 Januari 2008

Jajaran DPC PDI Perjuangan Kabupaten kuningan siap mematuhi SK DPP No 1734.a/IN/DPP/ I/2008 Tanggal 17 Januari 2008 untuk memenangkan Pasangan Agum Gumelar dan Nu’man Abdul Hakim dalam Pilkada Gubernur di Propinsi Jabar Tahun 2008 .Kendati sebelumnya DPP PDI Perjuangan Telah merekomendasikan Agum –Rudi berdasarkan SK DPP No 1734/IN/DPP/XII/ 2007 tanggal 4 Desember 2007 tapi kita harus memahami bahwa langkah yang ditempuh oleh DPP PDI Perjuangan adalah langkah yang tepat demi Kepentingan Partai yang lebih besar dimana Jawa Barat merupakan suatu Propinsi yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Jakarta sehingga harus kita amankan ,sebagai kader partai kita harus melaksanakan apapun segala bnetuk keputusan partai dengan penuh tanggung jawab ,demikian hal ini diungkapkan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan dalam Rapat Kordinasi tiga pilar ,Jajaran Eksekutif Partai DPC ,PAC ,Fraksi dan Aang Hamid Suganda (Kapasitas sebagai Ketua Depercab) yang berlangsung hari Jum’at 17 Januari 2007 bertempat di aula merah putih Sekertariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan

 

Dalam kesempatan ini Acep mengintruksikan kepada seluruh jajaran PAC Sekabupaten Kuningan untuk mensosialisasikan hal tersebut sampai kejajaran Ranting dan Warga PDI Perjuangan dikabupaten kuningan bahwa Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari PDI Perjuangan adalah Agum Gumelar dan Nu’man Abdul hakim ,dan mengintruksikan kepada Seluruh Ketua PAC Agar mengadakan pendekatan dengan pengurus pengurus PPP,PBB,PKB ,PKPB dan PDS yang ada diwilayah kecamatan masing-masing.

 

Ditempat yang sama Bupati Kuningan H.Aang hamid suganda yang hadir dalam kapsitas sebagai ketua Depercab PDI Perjuangan Kabupaten kuningan beliau mengungkapkan ‘bahwa beliau siap memenangkan pasangan Agum – Nu’man dikabupaten kuningan ,kendati secara pribadi Keponakan beliau juga maju dalam pencalonan yaitu Dede Yusup ,tapi sebagai kader Partai saya harus memenangkan Pasangan Agum –Nu’man sesuai dengan Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan. Pak agum merupakan putra asli kabupaten kuningan yang cukup dikenal dikabupaten kuningan ,sehibngga dengan memenagkan Pasangan Agum-Nu’man ini merupakan langkah awal dalam memenagkan even-even partai kedapan baik itu Pilkada Kuningan ,Pemilu legeslatif dan Pemilu Presiden .

Kader PDIP Jabar Pertanyakan Langkah Agum Gumelar

Posted in Berita dengan kaitan (tags) on Januari 17, 2008 by pacpdipciawiebang

BANDUNG–MEDIA: Kader PDIP dari tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat meminta bertemu dengan Agum Gumelar untuk mempertanyakan langkah mantan Menhub dan Ketua Umum KONI Pusat itu yang melakukan MoU menjadi cagub Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bergandengan dengan H Nu’man Abdul Hakim.

Atas “ulah” Agum Gumelar itu, DPD PDIP menggelar rapat koordinasi dengan DPC PDIP kabupaten/kota di Hotel Horison, Kota Bandung, Kamis (10/1). “Aspirasi dari kader DPC PDIP, mereka ingin bertemu Pak Agum untuk mendapat penjelasan langkahnya melakukan MoU dengan PPP,” kata Ketua DPD PDIP Jabar H Rudi Harsa Tanaya.

Dalam rapat koordinasi dan sosialisasi perkembangan terakhir menjelang pengembalian formulir pendaftaran cagub/ cawagub Jabar itu, para kader PDIP se-Jabar tetap menginginkan paket Agum Gumelar-Rudi Harsa Tanaya.

Rapat yang berlangsung sekitar tiga jam lebih itu sempat emosional dan bersikeras agar DPD PDIP tetap berpegang pada SK DPP PDIP tentang penunjukan paket Agum-Rudi.

Rudi mengakui, situasi yang dihadapi PDIP cukup berat. Namun demikian pihaknya menyikapi kondisi realistis yang terjadi saat ini secara bijak dan mengusung etika politik secara elegan. “Kami tidak ingin koalisi di tingkat elite saja tanpa didukung akar rumput, untuk itu kami bicara dengan kader se-Jabar. Intinya jelas meminta paket Agum- Rudi dipertahankan,” kata Ketua DPD PDIP Jabar itu.

Pertemuan para kader dengan Agum Gumelar, kata Rudi, sebagai bentuk menyatukan kesepahaman dengan akar rumput di PDIP. Selain itu ia berharap calon yang diusung sejak awal itu bisa memahami aspirasi kader partai itu.

Terkait kemungkinan Rudi mundur untuk memuluskan duet Agum-Nu’man, secara tegas Ketua DPD PDIP Jabar itu menyatakan, belum mundur dan SK DPP PDIP masih tetap berlaku. “Kalaupun nantinya saya mundur, SK DPP PDIP yang mengusung paket Agum-Rudi tetap berlaku tapi mungkin disusul surat mandat kepada DPD PDIP Jabar untuk membangun koalisi. Sampai saat ini saya belum mundur,” kata Rudi.

Kalaupun PDIP mendukung paket itu, kata Rudi, PDIP sebagai partai pengusung bukan partai pendukung. Ia menyebutkan nama Agum Gumelar dan Nu’man Abdul Hakim memang termasuk yang direkomendasikan dalam Rapimdasus PDIP Jabar dua bulan lalu.

Meski pada awalnya paket Agum-Rudi cukup adem ayem, namun beberapa hari terakhir muncul inisiatif dari Agum untuk mendapatkan cawagub dari partai lain. Cawagub yang dipilihnya ternyata Nu’man Abdul Hakim dan meminta PDIP merevisi SK dukungannya.

Akibat keputusan politik cagubnya itu, sedikit menggoyang PDIP yang harus menetapkan pilihan. Namun sejauh ini PDIP belum berencana mengganti paket yang akan mereka usung di Pilkada 2008.

“PDIP tetap mengusung Pak Agum, itu belum berubah. Namun untuk koalisi masih harus menunggu sikap akar rumput PDIP. DPD PDIP tidak akan bertindak sendirian,” kata Rudi.

Selain itu, kata Rudi, PDIP juga tetap melakukan komunikasi politik dengan parpol lainnya seperti PAN, PKB, dan PKS.

Terkait pembentukan Tim Tujuh yang terdiri dari tim sukses PDIP dan PPP Jawa Barat untuk membahas kemungkinan koalisi partai terus berjalan. “Diharapkan dalam waktu dekat ada keputusannya, tak perlu menunggu lama,” katanya. (Ant/OL-03)

PAKET DARI PDI PERJUANGAN KEMBALI PIMPIN KOTA CIREBON

Posted in Berita dengan kaitan (tags) on Januari 8, 2008 by pacpdipciawiebang

Subardi

Cirebon, Kompas – Pasangan Subardi dan Sunaryo yang diusung PDI Perjuangan memenangi pemilihan kepala daerah Kota Cirebon 2008 yang dilakukan pada Minggu (6/1). Dari hasil penghitungan sementara yang dilakukan Panitia Pengawas Pilkada Kota Cirebon hingga pukul 18.10, pasangan ini memperoleh 48.664 suara atau sekitar 35,8 persen dari total 197.014 pemilih.

Adapun pasangan lain, yakni Ano Sutrisno-Anwar Yasin yang diusung Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera, mendapatkan 36.200 suara atau 26,6 persen. Pasangan Agus Alwafier-Eman Suryaman dari Koalisi Madani memperoleh 21.505 suara atau 15,8 persen. Soenoto dan Suhendiwijaya dengan Koalisi Pembaharuannya mengumpulkan 20.697 suara atau 15,2 persen, dan Bangbang Surono-Nasrudin Azis yang diusung koalisi 10 partai memperoleh 8.720 suara atau 6,4 persen.

Di hampir semua tempat pemungutan suara (TPS) di Kejaksan, Subardi yang merupakan calon incumbent dan Sunaryo, atau pasangan Susun, mendominasi. Mereka unggul di sejumlah TPS, di antaranya TPS 12 dan TPS 13 Kebonklapa Barat, Kelurahan Kebonwaru, Kota Cirebon.

Proses pemungutan suara dimulai sejak pukul 07.30 saat panitia pemungutan suara (PPS) selesai membuka segel suara dan menyiapkan berkas. Proses pemungutan suara berlangsung hingga pukul 13.00 di 469 TPS, dan penghitungan suara dilakukan setelah pukul 13.00 hingga 15.00. Hingga berita ini diturunkan, penghitungan suara masih berlangsung.

Proses pemungutan suara dan penghitungan suara pun berjalan aman dan lancar. Selain Kepolisian Resor Kota Cirebon, anggota polisi dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pun ikut mengamankan pilkada Cirebon ini. Polda Jabar mengerahkan satu pasukan pengendali massa, tim reserse, kriminal, intelijen, dan tim penjinak bom. Gubernur Jabar Danny Setiawan pun juga meninjau tujuh TPS di berbagai kecamatan untuk mengetahui bagaimana proses pemilihan suara berlangsung.

Menumpuk

Sementara itu, 400 kartu pemilih menumpuk di meja PPS di Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, hingga pemilihan suara selesai dilakukan. Kartu-kartu itu menumpuk karena tidak sampai kepada pemiliknya.

Agus Prayoga, warga Kebonbaru yang anggota keluarganya tidak mendapatkan kartu pemilih, sempat protes ke PPS dan Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon. Ia menyayangkan mengapa kartu pemilih itu hanya ditumpuk dan tidak diedarkan. “Mengapa harus ke kelurahan dulu untuk bisa mendapatkan kartu itu. Seharusnya itu tanggung jawab PPS untuk mendistribusikannya,” kata Agus yang merupakan ketua tim sukses dari Bangbang Surono dan Nasrudin Azis.

Agus juga mempertanyakan mengapa kartu pemilih milik salah satu pekerja rumah tangganya, Saenah, tak sampai kepada Saenah dan ketika ditelusuri, tidak ditemukan. Ia khawatir kartu itu disalahgunakan oleh orang yang tak berhak.

Ketika dikonfirmasi, Ridwan Effendi, Ketua PPS Kelurahan Kebonbaru, menyatakan kartu pemilih tidak terdistribusi karena pemiliknya tidak bisa ditemui sampai pada hari pemungutan suara, yakni Minggu pagi kemarin.

“Ada pemilik kartu yang susah ditemui karena jarang di rumah; ada juga yang merantau ke luar kota, bahkan ke luar negeri. Jadi, kartu pemilih ini kembali lagi ke kami,” kata Ridwan yang mengatakan kasus seperti itu yang terjadi pada pekerja rumah tangga Agus.

Dalam formulir daftar pemilih tetap (DPT), PPS memang banyak membubuhi catatan pada ratusan nama pemilih, di antaranya kartu tidak terdistribusi karena pemilih sekolah, menjadi tenaga kerja Indonesia, pindah rumah, tidak bisa ditemui, dan merantau.

Kartu itu sengaja tidak dititipkan kepada keluarga mereka karena PPS ingin agar kartu dipegang pemilik sendiri. Jika pemilih yang belum mendapatkan kartu menginginkan kartu pemilih, mereka harus ke Kantor PPS Kebonbaru membawa bukti identitas dan akan diberi formulir C6 dan kartu pemilih agar bisa memilih.

“Intinya, asal tercatat di DPT dan bisa menunjukkan bukti identitas, pemilih tetap bisa mencoblos,” ujar Ridwan. (NIT)

PAKET PDI PERJUANGAN UNGGUL SEMENTARA DALAM PILKADA DI KOTA CIREBON

Posted in Berita dengan kaitan (tags) on Januari 7, 2008 by pacpdipciawiebang

di sunting dari http://www.beritacerbon.com

CIREBON : Berdasarkan perhitungan cepat yang dilakukan oleh para tim sukses masing-masing calon menunjukan perolehan suara Susun unggul dibandingkan pasangan lainnya.Hasil perhitungan cepat yang dilakukan di kediaman caon walikota pasangan Toya (Soenoto) hingga pukul 20.00Wib dari 137.860 perolehan suara Susun (Subardi) memperoleh suara sebanyak 45.051 atau mencapai 32,7% dari total suara yang masuk.

Urutan kedua pasangan Asin (Ano Sutrisno) mendapatkan dukungan suara sebanyak 39.850 atau hanya 28,9%. Urutan ketiga pasangan Aman (Agus Alwafier) mendapatkan dukungan suara 22.091 atau 16%, ketiga pasangan Toya sebesar 21.306 atau 15,5 % dan sisanya pasangan Baziz (Bambang) sebanyak 8.752 suara atau 6,9 %.

Keunggulan Subardi juga diakui oleh hasil perhitungan cepat yang dilakukan oleh PKS dimana Subardi mendapatkan suara hingga diatas 33% sementara Ano hanya mencapai 29 %. Perhitungan di kubu PDIP juga menyebutkan hasil yang sama subardi unggul diatas 30% jauh meninggalkan empat calon lainnya.

Sementara itu warga yang yang menggunakan hak pilihnya diperkirakan hanya mencapai 70% dari total jumlah keseluruhan yang berhak mencoblos atau 30% warga tidak menggunakan hak suaranya.

Sementara itu, anggota KPUD Kota Cirebon Irsyad Sidiq mengatakan, secara umum pemungutan suara lancar dan aman. Berdasarkan pengamatannya, tidak ada gangguan ataupun hambatan dalam pencoblosan ataupun penghitungan di setiap TPS. KPUD sendiri baru menghitung secara formal pada 13 Januari nanti.

Pemungutan suara berlangsung serentak di 469 TPS yang tersebar di enam kecamatan pada MInggu 6 Januari 2008. Jumlah pemilih yang terdaftar, 197.014 orang. Bila perolehan suara belum mencapai 25% dari suara yang sah, maka putaran kedua digelar hanya untuk pasangan peraih suara terbanyak pertama dan kedua. (BC-111)

Perhitungan QuickQount pilkada cirebon

Kunjungan Endang Karman di Desa Manis Lor Kecamatan Jalaksana

Posted in Artikel, Etika Birokrasi dengan kaitan (tags) on Januari 5, 2008 by pacpdipciawiebang

endang1.jpg

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dapil IX Endang Karman Sastraprawira dan Agung Sasongko Daerah Pemilihan Jateng turun ke Desa Manis Lor Kecamatan Jalaksana dalam rangka (Pact Finding) menyusul terjadinya Penyerbuan terhadap Komunitas Jemah Ahmadiyah didesa Manis Lor Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan

 

Dalam kesempatan itu endang karman mengutarakan bahwa dilihat dari asfek Fluralisme yang dianut dan dipakai oleh bangsa kita dimana sesuai dengan pancasila dan Undang-undang dasar 45 kejadian yang terjadi di desa Manis lor tidak seharusnya terjadi kalau semua pihak bisa menahan diri ,toh kita harus bisa menghayati filosofi islam bahwa islam lahir kedunia sebagai rahmattan lill a’lamin .

 

Kehadiran Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini setidakanya bisa meredakan ketegangan karena disamping bertemu dengan elemen-elemen Islam ,Endang karman dan Agung sasongko juga bertemu dengan Pimpinan Ahmadiyah selaku pihak yang di rugikan dan mengarapan agar komunikasi diantara pimpinan –pimpinan elemen islam terus di tumbuh kembangkan sehinga hal terbsebut tidak terluang lagi dikemudian hari.

 

Kasus Manislor mecuat ke permukaan dipicu oleh adanya penyerbuan terhadap Komunistas jemaah ahmadyiah terbesar yang berlokasi didesa Manis Lor Kecamatan Jalaksana ,kabupaten Kuningan .Sebenarnya kasus konflik antara elemen elemen Islam yang tergabung dengan dengan jemah Ahmadyiah sudah lama terjadi dan merupakan sebuah bom waktu yang siap meledak .Untuk lebih jelasnya Kronologis kasus ini adalah Sbb :

 

*20 Pebruari 1956*

Pendirian JAI di Kuningan yang berdiri pada tahun 1956. Pusat kegiatan JAI
terdapat di desa Manis Lor, Jalaksana Kuningan Jawa Barat. Dari sekitar 4000
penduduk desa 3.000 diantaranya adalah pengikut JAI. Di desa ini JAI
mendirikan Masjid dan beberapa Musholla serta lembaga pendidikan. Dari tahun
70-an kepala desa selalu dipegang oleh JAI.

*11 Agustus 2002*

Seminar LPPI tentang Ahmadiyah. Seminar ini dilaksanakan oleh Lembaga
Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI) bertempat di Masjid Istiqlal Jakarta
dengan mengangkat Tema ” Membongkar Kesesatan Ahmadiyah”. Sejumlah pemuda
yang tergabung dalam RUDAL kuningan, hadir dalam seminar ini. Setelah
mengikuti seminar, mereka kemudian membuat spanduk dipasang di jalan menuju
komplek ahmadiyah yang isinya mengecam kesesatan ahmadiyah. Mereka juga
meminta kepada pemda kuningan untuk melarang aktivitas jema’at Ahmadiyah di
Manis lor Kuningan.

*25 Oktober 2002*

Masjid At-Taqwa di rusak massa. Sambil melakukan lobi ke Pemda agar
mengeluarkan pelarangan terhadap Jema’at Ahmadiyah, RUDAL juga melakukan
teror dengan melakukan pengrusakan masjid At-Taqwa dan Al-Hidayah serta
beberapa rumah jemaat Ahmadiyah.

*27 Oktober 2002*

Bupati dan unsur Muspida Kabupaten Kuningan, Depag dan MUI berkunjung ke
Ahmadiyah Manis Lor, Bupati menjelaskan sebagai berikut:

- Masalah Agama yang dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 29.

- UU 22 Tahun 1999 (OTDA) tidak termasuk agama, agama adalah urusan
pemerintah pusat, kami datang tidak mempermasalahkan agama.

- Tidak rela sejangkal tanah Kuningan di pakai arena kerusuhan dan besok
saya akan datang ke pihak RUDAL di Balai Desa, yang nantinya akan
dipertemukan dan berdamai agar menjaga kerukunan.

*28 Oktober 2002*

Bupati dan Unsur Muspida pertemuan dengan pihak RUDAL di Balai Desa, setelah
mendengar pemaparan/pidato Nashrudin, Bupati memerintahkan kepada Kejaksaan
untuk bertindak kepada Ahmadiyah.

*31 Oktober 2002 dan 2 November 2002*

- Pengurus Ahmadiyah di Undang ke Kejaksaan

- Pengurus Ahmadiyah dialog dengan unsur Pakem.

- Bpk. Mualim Dudung di BAP

*3 November 2002*

Pemda Kuningan Mengeluarkan SKB (Pelarangan Ajaran Jema’at Ahmadiyah). SKB
ini ditandatangani oleh Bupati, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri,
Komandan Kodim, Kapolres, Kakandepag, ketua MUI serta beberapa Ormas (NU,
Muhammadiyah, GUPPI, PUI) dan organisasi Kepemudaan lainnya.

Pembekuan kegiatan Ahmaddiyah sambil menunggu keputusan pusat.

Setelah SKB turun aksi teror makin menjadi banyak rumah jema’at ahmadiyah di
Manis Lor yang dirusak massa.

*5 November 2002 *

Kepala Desa Manis Lor (Prana Imawan Putra) melayangkan surat himbauan
terhadap Jemaat Ahmadiyah agar menghentikan semua aktivitas peribadatannya
sesuai isi diktum pertama SKB guna menajaga keamanan dan keselamatan, serta
menghindari konflik-konflik baru.

*3 Desember 2002 *

Tim Pakem Kabupaten Kuningan mengeluarkan surat dengan No:
B.938/0.2.22/Dep.5/12/2002
yang isinya meminta kepada Kapolres untuk melakukan penyidikan terhadap
pengurus jema’at Ahmadiyah. Kedua, meminta Camat dan Kepala KUA agar tidak
menikahkan Jema’at Ahmadiyah. Ketiga, meminta kepada Camat agar tidak
membuatkan KTP bagi Jema’at Ahmadiyah.

*4 Desember 2002 *

Ø Kepada Desa Manis Lor melayangkan surat pemberitahuan kepada Jemaat
Ahmadiyah Manis Lor sesuai surat Tim Pakem tertanggal 3 desember 2002 yang
isinya memberitahukan bahwa pada tanggal 4 Desember 2002 Pukul 16.00 akan
ada pelaksanaan penertiban/penurunan atribut jemaah Ahmadiyah di desa Manis
Lor.

Ø Pelaksanaan penurunan /penerbitan atribut Ahmadiyah di Desa Manis
Lor.

*23 Desember 2002 *

Bakor Pakem Kabupaten Kuningan melayangkan surat kepada Kepolisian Resort
Kuningan, Kepada Camat Jalaksana, Depag Kabupaten Kuningan.

Surat kepada Kepolisian Resort Kuningan: Bakor Pakem Kabupaten Kuningan
menuntut agar Tim Penyidik Kepolisian Resort Kuningan dapat melakukan
penyidikan tindak pidana umum terhadap Ustadz, Pengurus, PNS yang menganut
Ahmadiyah sesuai Pasal 156a KUHP, hal ini didasarkan atas pembacaan situasi
dan kondisi terakhir oleh Bakor Pakem terhadap Ahmadiyah Manis Lor yang
menyatakan bahwa Ahmadiyah Manis Lor tidak mau menerima SKB tertanggal 3
November 2002, Ahmadiyah Manis Lor masih menjalankan aktivitas ibadahnya,
situasi terkahir yang banyak terjadi tindakan pengrusakan rumah ibadah dan
penduduk, serta kesimpulan akhir mengenai Jemaah Ahmadiyah Manis Lor yang
bukan Islam.

Surat kepada camat: Bakor Pakem mendesak Camat Jalaksana agar menertibkan
KTP anggota Jemaat Ahmadiyah.

Surat Kepada Depag: Menghimbau agar KUA menolak pernikahan jemaah Ahmadiyah
Manis Lor.

*4 Januari 2003*

Surat dari PAKEM tertanggal 3 Desember 2002. Isi surat ini pertama, meminta
kepada Kapolres untuk melakukan penyidikan terhadap pengurus jema’at
Ahmadiyah. Kedua, meminta Camat dan Kepala KUA agar tidak menikahkan Jema’at
Ahmadiyah. Ketiga, meminta kepada Camat agar tidak membuatkan KTP bagi
Jema’at Ahmadiyah.

*10 Januari 2003*

Komnas HAM membuat surat kepada Bupati Kuningan dan Kepolisian Resort
Kuningan. Komnas HAM mengirim surat kepada Bupati Kuningan dan Kepolisian
resort Kuningan soal tindakan intimidasi dan kekerasan yang diterima Jema’at
Ahmadiyah di Manis Lor. Juga dijelaskan jaminan menjalankan ibadah
sebagaimana tercantum dalam pasal 28.E UUD 1945, Pasal 29 ayat (2) 1945, dan
pasal 22 ayat (2) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

* *

*25 Februari 2003*

Surat dari Dirjen Kesatuan Bangsa. Surat ditujukan kepada Bupati Kuningan
isinya, pemda Kuningan harus menjaga keharmonisan dengan melakukan kerjasama
dengan Anggota JAI Manis Lor. SKB yang ditandatangani Muspida dan Ormas
bukan produk hukum sehingga diminta untuk ditinjau kembali.

*8 April 2003 *

Pertemuan antara Pemerintah, Komnas HAM, serta Jemaat Ahmadiyah Manis Lor di
Kecamatan Jalaksana. Komnas Ham meminta agar SKB dikaji ulang, serta akan
diadakan rapat Komnas HAM dengan unsur-unsur terkait. Jemaat Ahmadiyah
menyerahkan beberapa data kronologis kepada Komnas HAM.

*Oktober 2004*

FPI Menyerang Ahmadiyah. Setelah mengikuti tabligh akbar dalam rangka
peringatan isra mi’raj di masjid Al-Huda Manis Lor, massa kemudian menyerang
masjid Ahmadiyah, mereka meminta kegiatan jema’at ahmadiyah di manis lor di
hentikan sesuai dengan SKB. Beberapa massa kemudian melempar petasan ke
pelataran masjid Ahmadiyah.

*3 Januari 2005*

Pemda Kuningan mengeluarkan SKB II. SKB dengan Nomor: 451.7/KEP.58-Pem.Um/
2004,KEP-857/0.2.22/Dsp.5/12/2004, kd.10.08/ 6/ST.03/1471/2004 tentang
Pelarangan kegiatan Ajaran Ahmadiyah di Wilayah Kabupaten Kuningan. SKB ini
ditandatangani oleh Bupati Kuningan, Kepala Kejaksaan negeri, Kakandepag,
dan Sekda.

*4 Januari 2005*

Pertemuan antara Muspida Lengkap, Kepala Kandepag Kabupaten Kuningan dengan
pengurus Jemaat Ahmadiyah

*19 Februari 2005*

JAI Manis Lor mengajukan gugatan atas terbitnya SKB melalui Pengadilan Tata
Usaha Negara Bandung. Dan meminta kepada pemda Kuningan agar menunda
pelaksanaan SKB.

*20 April 2005*

Kuasa Hukum Jemaat Ahmadiyah Manis Lor mengajukan naik banding ke PTUN Pusat
di Jakarta, yang sampai sekarang masih dalam proses.

*30 Juli 2005*

1 Masjid dan 7 Musholla Ahmadiyah Manis Lor di tutup.

*31 Juli 2005*

Manis Lor Masih dijaga Ketat. Pasca penutupan masjid dan 7 musholla milik
jemaat Ahmadiyah manis lor Kuningan.

*1 Agustus 2005*

MTs Ahmadiyah ditutup. Penutupan 1 masjid dan 7 musholla milik jemaat
Ahmadiyah di Manis Lor Jalaksana Kuningan, ternyata diikuti oleh penutupan
fasilitas lain milik Ahmadiyah. Terakhir, MTs Ahmadiyah Manis Lor dengan
jumlah siswa 112 orang juga ditutup.

*10 Agustus 2005*

Masjid Ahmadiyah Majalengka disegel. Masjid Ahmadiyah yang berada di desa
Sadasari kecamatan Argapura, Majalengka disegel pihak kepolisian Resort
Majalengka. Penyegelan itu terkait keluarnya fatwa MUI yang melarang ajaran
Ahmadiyah, karena dinilai menyesatkan. Menurut Wakapolres, Kompol Sukirman,
penyegelan tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan antara muspika
kecamatan Argapura dengan pihak ulama setempat dan para pengikut Ahmadiyah
yang jumlahnya sekitar 138 jemaat.

*4 Oktober 2005 *

Jemaat Ahmadiyah mendapat selebaran brosur yang ditandatangani oleh:

1. KH. Achidin Noor, M.A (Pimpinan Ponpes Husnul Khotimah)

2. Drs. H. Hapidin Ahmad (Ketua MUI Kuningan)

3. H.D. Arifin. S, S.Ag M.Pd (Kepala Kandepag Kab. Kuningan)

Isi Brosur:

“Kedatangan Imam Mahdi dan Turunnya Kembali Isa Al-Masih Adalah Keyakinan
dan Bagian dari Iman Umat Islam”

*22 Oktober 2006*

Dialog ke-5 (terakhir) antara MUI Kab.Kuningan dengan pihak Ahmadiyah,
bertempat di gedung DPRD, yang difasilitasi oleh Bupati dan Ketua DPRD.

*30 Mei 2006*

Jemaat Ahmadiyah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Bupati perihal
penggunaan kembali Mesjid untuk sholat berjamaah.

*Lanjutan*

*19 November 2007 *

Komponen Muslim Kabupaten Kuningan melayangkan surat penegasan yang isinya
penegasan bahwa Ahmadiyah harus segera menanggalkan pengakuannya beragama
Islam, menghentikan seluruh kegiatan sesuai isi/perintah SKB dan segera
membongkar seluruh tempat ibadah. Penegasan tersebut diberikan
batas/tenggang waktu 15 hari terhitung diterimanya surat. Apabila pada batas
waktu yang telah ditentukan Ahmadiyah tidak melanjuti penegasan tersebut,
berarti Ahmadiyah menantang perang terhadap umat Islam. Isi surat penegasan
tersebut melampirkan beberapa tanda tangan tokoh-tokoh ormas Islam Kuningan,
diantaranya dari Gerakan Anti Ahmadiyah (GERAH) Kuningan, Remaja Masjid
Al-Huda (RUDAL), FUI Kabupaten Kuningan, FPI Kabupaten Kuningan serta
beberapa Pondok Pesantren, Ulama/Kiai/Intelektual Muslim.

*26 November 2007 *

Surat tembusan dari Komponen Muslim diterima oleh Jemaat Ahmadiyah, disusul
Jemaat Ahmadiyah Manis Lor melayangkan surat kepada Bapak Kapolres 855
Kuningan agar mohon mendapatkan perlindungan Hukum dan Keamanan bagi jemaah
Ahmadiyah Manis Lor.

*30 November 2007 *

Muspika, Camat, Danramil, dan Kapolsek, Kasi I Polres, Kepala KUA, serta
ketua MUI berdialog dengan 10 Anggota Jemaat Ahmadiyah bertempat di
Kecamatan Jalaksana. Pertemuan ini didasarkan Surat tembusan dari Komponen
Muslim Kuningan tanggal 19 November 2007, Surat Tembusan dari Jemaat
Ahmadiyah cabang Manis Lor tanggal 26 November 2007 mengenai permintaan
perlindungan hukum dan keamanan, serta menyampaikan data-data pendukung
mengenai kronologis SKB I, II dan beberapa data penting lainnya seperti
Surat Depdagri kepada Bupati Kuningan yang menyatakan bahwa SKB bukan produk
hukum, Hasil Mukhtamar NU Tentang akan datangnya Nabi Isa a.s, serta
data-data lainnya. Pertemuan ini menghasilkan beberapa kesimpulan:

1. Menyikapi rencana komponen Muslim tentang penyampaian surat tembusan kepada warga Jemaat Ahmadiyah.

2. Diusahakan pihak komponen Muslim untuk memperkecil volume tenaga
penyebaran.

3. Pelaksanaan Penyebaran di barengi oleh aparat pemerintah.

4. Pihak warga jemaat tidak bersedia memberikan tandatangan.

*3 Desember 2007 *

Jemaat Ahmadiyah Manis Lor melayangkan surat jawaban penegasan terkait surat
tertanggal 19 November 2007 dari Komponen Muslim Kabupaten Kuningan. Isinya
terkait dengan 3 point penegasan oleh Kelompok Muslim kabupaten Kuningan,
Jemaat Ahmadiyah menegaskan bahwa Ahmadiyah merupakan bagian dari Islam,
dengan pegangan Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW, Ahmadiyah terdaftar secara
hukum, serta penjelasan turunya SKB sesuai proses hukum, serta menyertakan
sabda Nabi SAW mengenai pembangunan masjid/rumah ibadah. Surat ini
diharapkan menjadi pertimbangan dan kajian untuk surat penegasan Kelompok
Muslim Kabupaten Kuningan.


Check out my Slide Show!

Posted in Tak Berkategori on Desember 29, 2007 by pacpdipciawiebang

Check out my Slide Show!

Posted in Tak Berkategori on Desember 29, 2007 by pacpdipciawiebang
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.